Legalin Usahamu adalah jasa pendirian dan pengurusan legalitas usaha berbentuk PT Perorangan (Perseroan Perorangan) untuk UMKM dan freelancer di Indonesia, lengkap dengan penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui OSS serta PIRT (Pemberian Izin Produksi Rumah Tangga) bagi usaha makanan/minuman skala rumah tangga.